News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mimpi beribadah haji ke tanah suci Mekkah belum bisa terwujud tahun ini. Bagaimana kata calon jemaah?

Pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Baca juga: Skenario Menag Jika Indonesia Dapat Kuota Haji, Penuhi Syarat Vaksin, Jemaah Swab Berulangkali

Baca juga: BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Pandemi dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir kembali membuat para calon jemaah harus legawa untuk menunda haji pada tahun 2020 lalu.

Sempat dikabarkan akan dibuka kembali pada akhir tahun lalu, para jemaah harus kembali ikhlas bahwa ibadah haji tahun ini kembali ditunda.

Beberapa jemaah yang seharusnya berangkat di tahun ini hanya dapat pasrah.

Khambali, calon jamaah haji yang berdomisili di Kecamatan Medan Johor misalnya.

Dokumentasi Khambali saat berada di Mekkah saat bertugas sebagai pendamping jamaah haji pada tahun 2013. (Tribun-Medan.com/HO)

"Tahun lalu seharusnya berangkat. Tapi ya kita ikuti saja kebijakan dari pemerintah karena jikapun diberangkatkan kalau lebih banyak mudharat (keburukan) daripada kebaikannya akan lebih bahaya," ungkap Khambali, Rabu (2/6/2021).

"Saya berangkat dengan istri, dan istri juga tidak mempermasalahkan jika nanti ada penundaan," lanjutnya.

Tahun ini seharusnya menjadi tahun kedua Khambali kembali beribadah di tanah suci. Sebelumnya, Wakil Sekjend Badan Penanggulangan Ekstrimisme Terorisme ( BPET MUI Pusat) ini naik haji untuk pertama kali pada tahun 2013.

Namun, saat itu dirinya bertugas sebagai panitia untuk menjadi pendamping para jamaah bukan sebagai ibadah secara personal.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Melihat betapa megahnya ka'bah sambil menjalani tugas mendampingi para jamaah, dengan tekad penuh, Khambali mengajak sang Istri untuk mendaftar haji di tahun 2013.

Sewaktu pendaftaran untuk haji kedua ini bersama sang istri, Khambali bercerita bahwa dirinya tak serta merta langsung memiliki uang dalam jumlah besar.

Dengan konsisten, Khambali rutin mengikuti program menabung dari CIMB Niaga sejak tahun 2001 hingga tahun 2013 sebanyak Rp1,5 juta per bulan.

"Saya tiap bulan paksakan harus nabung dan anggap itu waktu masa tua kita. Saya ada ikut program dari CIMB Niaga untuk menabung tiap bulan Rp1,5 juta sejak tahun 2001 bersama istri saya hingga tahun 2013 udah terbentuk dana sekitar Rp50 juta," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini