Teti Sedih Batal Naik Haji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Dengan keputusan yang telah dikeluarkan, banyak umat muslim di Indonesia yang merasa sedih lantaran gagal menyambangi tanah suci yang sudah didambakan.
Jemaah haji yang berasal dari Kampung Nagrog RT 6/ 6, Desa Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor, Teti Suryati (36) mengungkapkan rasa sedihnya lantaran tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Catat, Tarik Setoran Pelunasan Haji Tidak Hilangkan Status Calon Jemaah
Lebih lanjut, Teti mengaku bahwa dirinya sudah menunggu 10 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji.
"Siapa yang tidak sedih dengan apa yang terjadi, tahun kemarin gagal, tahun ini juga gagal lagi, tentu sedih, kecewa harus rela menunggu lagi tahun depan," ujarnya, Jumat (4/6).
Teti merupakan satu dari banyaknya warga Indonesia yang merasa sedih atas kebijakan yang dikeluarkan dari kedua negara.
Teti mengaku untuk pergi berangkat haji, berkat tabungan hasil dari jualan sayur mayur.
"Pembayaran sudah sejak lama hasil tabungan karena niat ingin pergi haji sama orang tua saya, sejumlah persiapan sudah siap, vaksinasi sudah juga, tapi tahun ini terpaksa karena keputusan pemerintah tidak jadi berangkat lagi," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Jemaah Perempuan di Musala Rawa Bunga Kantongi Jimat Bulu Prindu
Sementara itu, Teti mengetahui kabar peniadaan ibadah haji 2021 dari berita, awalnya sempat tidak percaya hingga akhirnya dia pun langsung menanyakan ke yayasan yang akan memberangkatkannya itu dan ternyata benar tahun ini kembali tidak ada pemberangkatan haji.
"Saya hanya bisa pasrah sama Allah SWT mau gimana lagi, tapi meksipun tahun ini tidak berangkat saya tidak akan mengambil sejumlah uang yang telah disetorkan," ujarnya.
Cerita serupa juga datang dari Bali.
Pasangan suami istri Hud Muhammad Algadri (57) dan Fatiyah (57), batal berangkat menunaikan rukun kelima Islam.