Apakah dana lunas tunda jamaah haji mendapatkan nilai manfaat?
Bapak ibu sekalian, bagi jemaah yang sudah memiliki porsi, silahkan mengecek saldo di VA.BPKH.Go.Id. Ini adalah buku tabungan virtual dari jamaah haji, itu ada. Jadi ini adalah contoh jamaah lunas tunda.
Memang selama ini mendapat virtual account dalam bentuk alokasi nilai manfaat. Coba diperhatikan nomor 6, tahun lalu kami telah membagikan nilai manfaat sebesar Rp 1,7 juta dalam bentuk alokasi kepada jamaah yang lunas tunda.
Kalau Anda hitung-hitung sebenarnya, nilai manfaat atau imbal hasil yang kami berikan itu setara dengan deposito di bank-bank syariah, bahkan sedikit lebih tinggi, sudah sekitar 5 persen. Hari ini deposito Syariah sudah di bawah 5 persen. Jadi kami diamanahkan untuk memberikan nilai manfaat pada jemaah lunas tunda.
Apakah laporan keuangan BPKH sudah diaudit oleh BPK?
Sudah. Dana haji di BPKH diaudit oleh BPK untuk Laporan Keuangan BPKH 2018 dan 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara, Laporan Keuangan 2020 masih dalam proses audit oleh BPK. Untuk LK 2020 dalam proses audit, tapi kalau anda mau lihat, silahkan mengunduh di website kami. Alhamdulillah sudah bisa dilihat laporan keuangan yang belum diaudit. (tribun network/lucius genik)