TRIBUNNEWS.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah hingga 20 Mei 2022.
Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, terdapat 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji tahun 2022.
"Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," kata Saiful Mujab, Sabtu (14/5/2022) yang dikuti dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: 11.933 Kuota Jemaah Haji Diberi Kesempatan Melunasi Biaya Hingga 20 Mei 2022
Ia juga menjelaskan, terdapat 80.313 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Oleh karena itu, bagi para calon jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih 2022, dapat segera melakukan konfirmasi keberangkatan.
"Saat ini, sudah 87,06 % yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," jelasnya.
Baca juga: Kemenag: Ada 80.313 Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Haji 2022 dan Konfirmasi Keberangkatan
Baca juga: Layanan Fast Track Jemaah Haji akan Dilaksanakan di Embarkasi Pondok Gede dan Bekasi
Kuota Cadangan
Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan pada 9 Mei-20 Mei 2022 juga dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan.
Sementara itu, Kemenag telah menyiapkan 18.460 kuota cadangan.
Kemudian, ia menjelaskan hingga Jumat 13 Mei 2022 terdapat 7.782 jemaah yang telah melunasi Bipih untuk kuota cadangan.
Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2022
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag), telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022).
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) PHU, Hilman Latief, proses verifikasi daftar tersebut telah selesai sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, dikutip dari haji.kemenag.go.id.
Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
Adapun syarat tersebut di antaranya, mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Hilman mengimbau kepada jemaah yang sudah ditetapkan keberangkatannya tahun ini, untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” Kata Hilman.
Adapun proses konfirmasi dapat dilakukan mulai 9 - 20 Mei 2022.
Link download Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2022 di sini.
Kuota Haji Indonesia 2022
Arab Saudi telah menetapkan kuota Haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 Jemaah.
Rinciannya:
- Kuota jemaah haji regular: 92.825 Jemaah
- Kuota jemaah haji khusus: 7.226 Jemaah
- Kuota petugas: 1.901 Jemaah
Hilman menjelaskan, semua kuota tersebut berkurang dari kuota normal.
Sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, namun belum bisa berangkat tahun ini.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ungkap Hilman.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)