News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

32 Tahun Waktu Antre untuk Pergi Haji Jika Calon Haji Baru Daftar Sekarang, Begini Kata Ridwan Kamil

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANTIAN PANJANG- Ilustrasi Rombongan Jemaah Haji Indonesia. Antrean untuk ibadah haji di Jawa Barat saat ini mencapai 32 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan antrean berhaji di Jawa Barat yang mencapai masa 32 tahun.

Waktu selama 32 tahun itu menurut Ridwan Kamil adalah waktu antrean atau waktu tunggu bagi para calon jemaah haji yang baru mendaftar haji pada saat ini.

Sungguh, kata Ridwan Kamil waktu selama 32 tahun itu adalah waktu penantian yang begitu panjang.

Adanya waktu antre haji selama 32 tahun itu karena kuota haji terbatas, Sementara yang ingin berhaji kata Ridwan Kamil banyak sekali.

Sehingga para calon jemaah haji yang saat ini baru mendaftar, mereka harus rela mengantre selama 32 tahun.

Karenanya, kata Ridwan Kamil bersyukurlah mereka yang bisa berhaji di tahun 2022 ini.

Dan janganlah menunggu tua untuk berhaji jika rejeki dan kesempatan bisa pergi saat usia muda itu ada.

Ridwan Kamil melepas sekitar 17.000-an jemaah haji asal Jawa Barat berangkat tahun ini.

Pemprov Jawa Barat berusaha melayani dengan semaksimal mungkin kepada jemaah haji agar aman dan nyaman saat menunaikan ibadah haji.

"Alhamdulillah, tahun ini Allah berikan kemudahan. Lokasi penginapan jemaah haji Jabar hanya berjarak maksimum 1,500 m dari Masjidil Haram dan Kabah," tulis Ridwan Kamil di akun Instagramnya.

"Tadi pagi melepas keberangkatan rombongan haji Jawa Barat di embarkasi kota Bekasi sekaligus memberi arahan dan semangat kepada para jemaah," tulisnya lagi.

"Insya Allah pergi selamat dan pulang kembali juga selamat, dan menjadi Haji dan Hajjah yng mabrur dan mabrurah," katanya.

Berikut postingan lengkap Ridwan Kamil di akun Instagramnya:

"NGANTRI 32 TAHUN,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini