News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Sapuhi: 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dimungkinkan Batal Diberangkatkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. - Kerajaan bersiap untuk menyambut 850.000 Muslim dari luar negeri untuk haji tahunan setelah dua tahun di mana peziarah yang belum berada di Arab Saudi dilarang karena pembatasan pandemi Covid. Sapuhi mengatakan setidaknya 4.000-an calon jemaah haji furoda dari Indonesia sangat dimungkinkan untuk batal diberangkatkan. Ini penjelasannya. (Photo by AFP)

- Menyertakan buku vaksin

- Nama terdiri dari tiga suku kata

- Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 20 lembar dengan berlatar putih

- Pas foto berwarna 4x6 berlatar putih

- Melunasi pembayaran DP

- Melunasi seluruh sisa yang harus dilunasi pada saat mendapatkan kepastian visa mujamalah untuk jemaah haji furoda yang sudah terbit.

Sebagai peringatan, Kemenag tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaran haji furoda.

Hal ini lantaran Kemenag hanya mengadakan dua jenis keberangkatan haji yaitu haji reguler dan haji khusus.

Tidak hanya secara penyelenggaraan, Kemenag juga tidak mengetahui kuota jemaah haji furoda yang diberikan Kerajaan Arab meski pemberian kuota merupakan bentuk hubungan diplomatik dengan Indonesia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Siti Nurjannah Wulandari)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel lain terkait Ibadah Haji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini