TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan untuk memutus kontrak salah satu rekanan katering jemaah haji selama berada di Mekkah, Arab Saudi.
Penyebabnya, perusahaan katering bernama Cordova tersebut dua kali terlambat mengirim makanan.
Pengelola katering yang kantornya ada di Al Syauqiyah Mekkah ini mengakui ada keterlambatan pengiriman.
Ia tak menampik, ada karyawannya yang melakukan kesalahan.
Baca juga: Empat Kloter Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Mulai Jumat, Keluarga Dilarang Jemput ke Asrama
Namun Yaqut tak bisa menerima alasan itu.
"Dalam kontrak tidak ada kata terlambat. Kita akan evaluasi ini," kata Yaqut.
Menurut Menag, semua pelayanan harus sesuai kontrak.
"Kalau tidak perform, kita harus sanksi tegas. Sudah dua kali dikasih peringatan. Sekali melakukan, ya sudah putus kontraknya. Saya minta panitia tegas, karena ini terkait jamaah," kata Yaqut kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Yaqut makin kecewa setelah melakukan sidak ke perusahaan katering itu.
Ia mendapati ada karyawan yang tidak disiplin dalam bekerja.
Antara lain, tidak memakai baju lengan panjang, penutup kepala, serta sarung tangan.
Padahal dalam perjanjian, pekerja katering harus memakai seluruh perlengkapan itu.