Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan kebijakan baru terkait tes antigen bagi seluruh jemaah haji setibanya di debarkasi.
Kebijakan ini diterbitkan setelah adanya belasan jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.
Terkait kebijakan kewajiban tes antigen ini, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
"Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia," ujar Fauzin melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Tak Lagi Pakai Sampel Swab, Mulai Kamis Besok Semua Jemaah Harus Jalani Antigen
Fauzin meminta jemaah haji untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, dia meminta keluarga jemaah haji tidak khawatir terhadap kerabatnya yang pulang dari Tanah Suci.
"Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia," ucap Fauzin.
Dia mengimbau jemaah haji Indonesia untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan.
Fauzin mencontohkan tentang pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
Masker juga harus tetap dikenakan selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.
Baca juga: Aturan Baru, Semua Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Harus Tes Antigen
“Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19," tutur Fauzin.
Jemaah, kata Fauzin, diminta untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian. Hal itu dimaksudkan agar jemaah tetap dapat menjaga stamina dan tidak kelelahan.