Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah.
Jemaah haji harus mendapat tasreh atau surat izin terlebih dahulu dari otoritas setempat.
Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengatakan pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah.
“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi," ujar Amin Handoyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).
Pemerintah telah membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji sejak masa kedatangan jemaah haji gelombang pertama yang mendarat di Madinah, sebelum prosesi ibadah haji.
Layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Jeddah yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.
Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Tertunda Sehari, Pesawat Belum Siap Terbang
Amin Handoyo menjelaskan pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.
Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.
“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudhah nya," jelas Amin.
Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Mereka selanjutnya menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.
"Input dalam e Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya," kata Amin.
Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah.