News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Lima JCH Asal Kota Mataram yang Meninggal Dunia Diganti Cadangan Sesuai dengan Nomor Urut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Lima jemaah calon haji (JCH) kuota haji reguler pada musim haji 1444 Hijriah asal Kota Mataram meninggal dunia. Posisi mereka diganti dengan calon haji yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut. (Photo by AFP)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Lima jemaah calon haji (JCH) kuota haji reguler pada musim haji 1444 Hijriah asal Kota Mataram meninggal dunia.

Posisi mereka diganti dengan calon haji yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut.

Penggantian jemaah yang meninggal dunia dengan JCH di daftar cadangan itu sesuai dengan regulasi terbaru.

"Jadi posisi jemaah meninggal sudah kita ganti dengan calon haji yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut. Jadi kuota haji reguler tetap 650 orang, ditambah lima kuota lanjut usia (lansia)," kata
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hariadi Iskandar, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Kemenag: Manasik Jemaah Haji di KUA Dimulai Setelah Idul Fitri

Regulasi terhadap jemaah yang meninggal pada tahun ini tidak bisa lagi digantikan langsung oleh suami/istri, anak, atau ahli waris lainnya.

Tetapi digantikan JCH cadangan sesuai nomor urut.

"Kalau tahun sebelumnya, jemaah yang meninggal bisa digantikan oleh ahli waris. Tapi tahun ini regulasinya beda," katanya.

Hariadi menyampaikan, untuk saat ini jemaah sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

"Tujuannya agar saat berangkat jemaah dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental," katanya.

Sedangkan terkait dengan kewajiban jemaah untuk melakukan vaksin penguat (booster) Covid-19, untuk saat ini belum ada regulasi baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan jemaah melakukan "booster".

"Yang diwajibkan adalah vaksin meningitis untuk merangsang sistem imun tubuh serta membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis sebab di Tanah Suci, jemaah akan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di dunia," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lima JCH Ibadah Haji 2023 Asal Kota Mataram Meninggal Dunia Diganti Cadangan Sesuai Nomor Urut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini