News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kemenag: Jemaah Haji Asal Demak Meninggal Setelah Alami Serangan Jantung

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Kemenag: Jemaah Haji Asal Demak Meninggal Setelah Alami Serangan Jantung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu jemaah haji Indonesia bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah dilaporkan wafat di Madinah, Arab Saudi, pada hari ini, Kamis (25/5/2023).

Jemaah yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) ini meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung.

"Almarhum meninggal di hotel Abraj Taba Setelah mengalami serangan jantung," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/5/2023).

Saiful Mujab mengatakan Pemerintah bakal membadalhajikan almarhum.

Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

"Sesuai ketentuan almarhum akan dibadalkan hajinya," kata Saiful Mujab.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui.

Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul.

Baca juga: Jemaah Haji Tertua asal Indonesia, Harun bin Senar Telah Tiba di Madinah dalam Kondisi Sehat

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini