TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Adnan warga negara Mali Afrika bergegas menghampiri setiap tamu yang datang di Pasar Kambing di Kilo Asyaro atau Kilometer Sepuluh.
Letaknya agak jauh dari pusat kota Makkah. Pada setiap musim haji, pasar ini akan selalu ramai oleh para jemaah membeli kambing untuk membayar Dam atau Hadyu, binatang kurban milik orang yang menunaikan haji atau umrah, disembelih di akhir hari haji atau usai melaksanakan umrah.
Jemaah haji yang melaksanakan haji Tamattu disyaratkan membayar Dam. Haji tamattu adalah mendahulukan umrah dari ibadah haji.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Hingga Hari Ini Mencapai 48 Orang
Memakai ihram dari mikat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahalul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah.
Bagi yang melaksanakan haji tamattu diwajibkan membayar Dam.
Adnan, saat Tribunnews.com berkesempatan menyambangi pasar yang hanya khusus menjual kambing ini, Senin (12/6/2023) baru saja melayani jemaah haji yang membeli kambing untuk Dam.
Rata rata kambing dijual sekira 400 riyal atau sekitar Rp 1.548.000 rupiah. Jika ditambah dengan biaya pemotongan, rata rata pedagang mematok harga sampai 600 riyal.
Baca juga: Aman Jalankan Sai, Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Wajib Baca Tips Ini
Sementara Syamsul salah seorang mukimin asal Indonesia menjelaskan, rata-rata biaya pemotongan 40 sampai 50 riyal belum termasuk pendistribusian. Di pasar ini juga terdapat tempat pemotongan.
Dan biasanya, usai pemotongan sudah banyak yang antri. "Warga Rohingya juga ada di sini (di Arab Saudi) dan biasanya terlihat ikut antri," ungkap Syamsul
Kambing paling mahal belum termasuk biaya pemotongan dan pendistribusian, dipatok sekira 400 sampai 500 riyal. Banyak kambing yang diekspor dari beberapa negara, termasuk kambing yang diekspor dari Australia. "Kambingnya (asal Australia) terlihat besar besar," kata dia.
Tribunnews.com berkesempatan bertemu dengan rombongan jemaah haji asal kota Yogyakarta. Secara kolektif mereka membeli kambing sekaligus biaya pemotongan dan pendistribusiannya.
Yuda dan Muhammad Nabib jemaah asal Yogyakarta membeli kambing untuk Dam secara kolektif sekaligus dipotong dan didistribusikan. "Karena kalau kita mau bawa pulang, gimana gitu," ujar Nabib jemaah asal kloter 46 ini.
Yuda menambahkan, ia secara mandiri mencari tahu keberadaan pasar kambing dekat kota Makkah. "Kita belum memutuskan dari sana (mencari kambing) dan baru sampai sini kita cari," kata Yuda.
Baca juga: Bakso Racikan Restoran di Dekat Jabal Uhud Madinah Obati Rindu Jemaah Haji Indonesia
"Orang (jemaah) datang kesini tak menanyakan didistribusikan kemana, sudah otomatis gitu. Otomatis SOP nya begitu," Nabib menambahkan.
Kasi Bimbad Daker Makkah, Zulkarnain Nasution menjelaskan,
DAM harus dipahami lebih bukan pelanggaran akan tetapi, hadyu bagi orang yang melaksanakan haji tamattu. Petugas haji juga termasuk di dalamnya yang menyelenggarakan haji tamattu.
"Oleh karena itu, dengan haji Tamattu inilah sehingga ada dilakukan pembayaran Dam atau Hadyu," ujar Zulkarnain.