TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji-Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat, mengimbau petugas haji daerah memudahkan jamaah haji dalam menjalankan ibadah.
Khusus kepada jemaah haji kuota tambahan, diminta tak perlu mengenakan pakaian ihram kala di embarkasi asrama haji atau pesawat sebelum terbang ke Madinah.
Pasalnya, saat tiba di Bandara Madinah, mereka tak langsung ke Makkah, laiknya jamaah gelombang kedua yang tiba di Jeddah.
Mereka, jemaah kuota tambahan, akan "mabit semalam" untuk beristirahat di Madinah.
Baca juga: Kisah Persahabatan Jemaah Haji Asal Maluku Utara di Tanah Suci, Anggap Seperti Orang Tua Sendiri
"Nanti pakaian ihramnya dari hotel di Madinah, dan miqat (niat) ihram di Bir Ali," ujarnya.
Secara sederhana, mabit artinya bermalam atau beristirahat.
Pada wajib haji, mabit merujuk pada berhenti sejenak di waktu malam hari untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar jumrah.
Arsad meminta jamaah agar kain ihram disimpan di koper kabin, jangan di koper besar yang masuk bagasi.
Karena akan digunakan untuk miqat di Bir Ali, 21 km dari Masjid Nabawi.
Rabu (14/6/2023) lalu, Kementerian Agama dan otoritas haji Arab Saudi bersepakat, penerbangan kuota tambahan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Tak langsung ke Makkah, jamaah ini akan menginap semalam di Kota Nabawi sebelum diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah.
Tahun ini, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan.
Baca juga: BPKH Lepas 359 Calon Jemaah Haji Kloter 23 Embarkasi Medan
Jumlah ini dibagi dua: 7.360 jemaah haji reguler dan 640 kuota jemaah haji khusus.
Keberangkatan kuota tambahan secara bertahap berlangsung sejak 15 Juni 2023.