News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Jemaah Haji Asal Surabaya Kedapatan Bawa Rokok 6 Koper di Bandara Jeddah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas bea dan cukai Kerajaan Arab Saudi, akhir pekan ini, menyita ratusan bungkus rokok Indonesia, dari enam koper calon jamaah haji asal Surabaya, Jawa Timur.

Hingga, Minggu (18/6/2023), rokok sitaan diamankan pihak Bea Cukai Bandara KAIA.

Sedangkan koper diberikan kembali kepada petugas PPIH Arab Saudi dan diserahkan pada petugas kloter SUB 65.

SITA BARANG BAWAAN - Petugas memeriksa koper barang bawaan jamaah calon haji kloter 51 asal Kabupaten Sumenep, Madura usai tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (11/9). Dalam pemeriksaan itu, petugas menyita puluhan jenis jamu tradisional dan puluhan slop rokok yang dilarang dibawa dalam penerbangan internasional. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ )

Insiden rokok jamaah Surabaya ini berawal dari pemeriksaan di mesin x Ray.

Kala itu petugas mencurigai enam koper milik jemaah, setelah diperiksa didalamnya ternyata ditemukan rokok.
"Dari enam koper itu, dua koper penuh rokok, sementara empat koper campur pakaian dan rokok," jelas Haryanto.

Selain itu juga ada empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur dengan baju.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, barang bawaan jemaah yang berlebihan itu, jadi pelajaran bagi calon jamaah lain, baik yang masih di Tanah Air, atau yang lain.

"Ini salah satu bahwa ada jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," ucap Haryanto.

Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan.

Sebab barang bawaan berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang berimplikasi pidana denda atau hukuman penjara.

Pihak PPIH dan konjen sementara mengupayakan kasus ini tidak sampai ke ranah hukum formil Arab Saudi.

Belum bisa memastikan apa motif jemaah tersebut membawa rokok hingga dua koper penuh.

"Nanti kita coba cari dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," katanya menandaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini