TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -- Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah menyampaikan permintaan maaf atas rentetan masalah layanan haji pada rentang puncak ibadah haji (Masyaair) di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), pekan lalu.
Permintaan maaf itu disampaikan secara lisan kepada mitranya, Manteri Agama Yaqut Cholil Quomas, kala bertemu di sela-sela Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat (30/6/2023) malam.
Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Tahap Pertama Dimulai 4 Juli Besok
Permintaan maaf Menteri Taufik atas standar mutu layanan yang tak sesuai kontrak dengan perusahaan layanan jemaah haji asal Asia Tenggara itu, dikonfirmasikan secara tegas oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Dr Subhan Chalid.
"Ya, permintaan maafnya langsung ke Gus Men," kata Subhan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelayanan Jemaah Haji PascaArmina di Hotel Wuqf Alshagriyah, Raudah, Makkah, Minggu (2/7/2023) malam.
Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dr Ashabul Kahfi menyebut, bagi otoritas misi haji Indonesia, permintaan maaf pihak Arab ini penting untuk legitimasi kinerja layanan 209 ribu jamaah haji Indonesia tahun 2023 ini.
Baca juga: Ini Titik Berikut Fasilitas Layanan Kesehatan di Armuzna Jika Jemaah Haji Sakit dan Perlu Evakuasi
"Kita tahu kemenag sudah rencanakan ini dengan baik sejak lama, bahwa terjadi layanan buruk, itu satu soal yang harus segera diselesaikan dengan mitra kerja kemenag di Arab untu musim haji berikut," ujar Kahfi sebelum kembali ke Tanah Air, di bandara King Abdul Aziz Jeddah, kemarin.
Maaf itu, juga sekaligus mengkonfirmasikan, bahwa buruknya mutu dan manajemen layanan Mashariq di Armuzna, sepenuhnya di luar kendali otoritas haji Indonesia.
Mashariq adalah satu dari 7 perusahaan pemenang tender all in service haji di Armuzna.
Selain Indonesia, Mashariq juga melayani jamaah asal Asia Tenggara, China, India, Pakistan dan Banghladesh.
Enam perusahaan lain adalah Al Bait Guest (haji ONH plus internasional), Sharikat Mutawwif for Iranian Company (untuk warga Iran dan Irak), Muthawwif untuk jemaah asal Turki, Eropa, 'Amerika dan Australia, Shariqah Mutawwif untuk negara-negara jazirah Arab,Mutawwif for Africa and NonArab, serta jasa layanan masyaair untuk khusus warga Arab Saudi (Internal Pilgrim).
Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Waspadai Heatstroke saat Prosesi Armuzna
Usai bertemu mitra Arab Saudinya, Jumat (1/7/2023) malam, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, mengungkapkan sistem zonasi layanan Masyaair berbasis asal negara jemaah haji, akan diganti dengan skema kontrak komersil; "early bird fisrt worm".
"Jadi siapa yang teken kontrak lebih awal, akan dapat maktab terdekat dengan bukit Arafah dan tugu Jamarat Mina," kata Gus Men, sapaan akrab menteri agama.
Oleh karena itu, jelas Gus Men, pemerintah akan menyesuaikan skema itu.
Kalendar pembahasan anggaran haji akan merujuk kalendar Hijriyah, bukan kalendae Miladiyah seperti pembahasan APBN di DPR selama ini.
Dalam laporan tertulisnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Dr Hilman Latief, setidaknya ada enam catatan buruk layanan haji yang diluar kendali PPIH Arab Saudi;
1. Perubahan jadwal - konfigurasi seat maskapai yang berdampak ke layanan lain di Madinah, Makkah dan Jeddah.
2. transportasi jamaah dari Muzdalifah ke tenda Mina,
3. buruknya layanan katering terjadwal,
4. tidak sesuainya kapasitas tenda di maktab dengan rasio jamaah,
5. Buruknya Sistem sanitasi di sejumlah maktab,
6. pemanfaatan golf cart untuk mobilitas kedaruratan di 71 maktab di Mina. (zil)