Para jemaah dapat melakukan ziarah ke sejumlah tempat bersejarah selama di Madinah.
Dodo menekankan bahwa layanan ziarah pun diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.
"Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam," tegas Dodo.
PPIH pun terus mengingatkan para jemaah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang menjadi kawasan pemondokan jemaah.
Karena mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 Saudi Arabia Riyal (SAR) oleh otoritas berwenang setempat.
Ia pun meminta jemaah untuk tidak sungkan dalam bertanya kepada PPIH jika mengalami kesulitan selama berada di Madinah.
"Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah," pungkas Dodo.