News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VIII DPR RI Usul Talangan Dana Haji Dihapuskan untuk Memangkas Masa Tunggu Jemaah Haji

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji. Foto sebanyak 29.457 jemaah haji telah tiba di Tanah Air melalui lima bandara debrakasi AP II.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.

Hal itu diungkap dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Tangani Masalah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Bareskrim Latih Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Achmad menuturkan bahwa lamanya masa tunggu calon jemaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank.

Karena itu, hal itu harus dipotong untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji.

"Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan Haji ini tidak boleh lagi gitu untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus," katanya.

Lebih lanjut, Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.

"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp 500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini