3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang persoalan haji
4. Berpaham keagamaan yang moderat
5. Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
6. Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal Ormas Islam yang bersangkutan
7. Setiap Ormas Islam dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.
C. Jurnalis Media:
1. Berasal dari media yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers
2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 (lima) tahun
3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji
4. Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
5. Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik
6. Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi
7. Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.
Dokumen Persyaratan Umum