News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Dibuka 13 Maret 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Muslim meraih berkah ketika mereka menyentuh Maqam Ibrahim di Masjidil Haram di kota suci Mekkah selama sholat Jumat kedua di bulan suci Ramadan pada 31 Maret 2023. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap kedua pada Rabu, 13 Maret 2024 mendatang.

Pelunasan tahap kedua dibuka karena masih ada sisa kuota jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Pelunaaan tahap kedua sebelumnya telah ditutup pada hari Jumat, 23 Februari lalu.

"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 sampai 26 Maret 2024," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie melalui keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Angkut 109 Ribu Calon Jemaah Haji 2024

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori.

Empat kategori tersebut, adalah jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami istri dan anak kandung atau orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024," jelas Anna Hasbie.

Sebelumnya, pelunasan Bipih tahap pertama telah mencapai 94,03 persen. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini