"Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi yang menggunakan visa dluar itu," tandas Yaqut.
Arab Saudi menegaskan pihaknya memberikan kemudahan proses pengurusan visa.
"Kami telah memberikan kemudahan proses visa umrah bagi jamaah Indonesia tahun ini," tegas Tawfiq F Rabiah.
Orang tidak bisa berhaji tanpa menggunakan visa haji yang prosedural yang sudah difatwakan ulaam.
"Semua pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempromosikan haji tanpa visa legal tidak benar. Kami memerangi tindakan2 dan proses ilegal tersebut," pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ini diagendakan bertemu dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.