News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Banyak Jasa Sewa Dorong Kursi Roda untuk Jemaah Haji di Masjidil Haram, Diimbau Gunakan Jasa Resmi

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat jemaah tiba di kawasan Masjidil Haram akan banyak terlihat orang menawarkan jasa sewa kursi roda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah haji Indonesia semakin banyak memadati Kota Makkah Arab Saudi. Mereka beramai-ramai menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram.

Saat jemaah tiba di kawasan Masjidil Haram akan banyak terlihat orang menawarkan jasa sewa kursi roda.

Pantauan Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024) malam, para pendorong kursi roda ini tak sedikit mendekati bus-bus pengangkut jemaah haji, termasuk bus salawat yang biasa dipakai jemaah haji Indonesia.

Kursi roda ini sangat diperlukan karena diantara para jemaah tidak sedikit lansia yang tentu memerlukan bantuan saat melaksanakan rangkaian ibadah umrah, mulai tawaf (mengelilingi Kakbah) hingga saat sai dari bukit Safa ke Marwa.

Mengingat ibadah ini menguras tenaga, para lansia memanfaatkan sewa jasa kursi kursi roda.

Saat jemaah tiba di kawasan Masjidil Haram akan banyak terlihat orang menawarkan jasa sewa kursi roda. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/MCH 2024)

Lantas, bagaimana cara menyewa kursi roda ini?

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Makkah , Khalilulrahman memberikan imbauan agar jemaah cermat memilih jasa dorong kursi roda ini.

"Kepada jemaah haji yang ingin tawaf dan sai di Masjidil Haram agar menggunakan Sewa jasa kursi roda yang resmi," kata Khalilulrahman kepada Tribunnews.com, Kamis (23/5/2024) pagi.

Kadaker Makkah saat memberikan pernyataan kepada Tim Media Center Haji (MCH) mengingatkan jasa dorong resmi ini sangat penting dicatat, karena demi keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.

Bagaimana menandai jasa dorong kursi roda yang resmi?

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Siapkan Diri Hadapi Cuaca Panas, Antisipasi Sakit Berat 

"Ada tanda yang wajib dikenali. Tandanya petugas jasa dorong kursi roda resmi mereka memakai rompi," terangnya.

Rompi yang dipakai, ada beberapa sesuai waktu operasional mereka.

Jika pagi hari, petugas memakai rompi yang warnanya abu-abu dan hijau lumut.

"Nah, jika malam rompinya coklat," terangnya lagi.

Tak sekadar warna, rompi yang dikenakan petugas remi memiliki tanda nomor, baik di punggung maupun di dada.

"Itu sebagai penanda petugasnya resmi," tandasnya.

Pria yang akrab disapa Kyai Khalil ini memberikan imbauan agar pemakaian kursi roda ini terbit.
 
"Untuk ketertiban pemakaian jasa kursi roda.Saat memakai bus salawat  dari Sektor tiba di Syib Amir jangan terburu-buru turun, diharap turun menunggu panggilan jasa kursi roda," ucapnya.

Hall ini semata-mata untuk kesemalatan jemaah haji

Jemaah akan diatur dengan kartu kendali untuk mendapat pelayanan kursi roda saat ibadah.

"Untuk ibadah umrah wajib, mereka (jemaah lansia) melalui koordinasi dan informasi Ketua kloter dan juga informasi dan koordinasi dengan petugas lansia di sektor Makkah, mereka akan mendapatkan semacam kupon," ujar Khalilurrahman.

Kupon atau kendali kartu itu, lanjut Khalil, diserahkan kepada petugas lansia di sektor Masjidil Haram.

Hal ini agar penggunaan kursi roda lebin tertib.

"Tidak seperti beberapa tahun yang lalu, ada jamaah yang kemudian ditinggal setelah didorong karena tidak punya kendali kartu," ungkap Khalil.

Oleh karena itu, katanya, kendali kartu itu diberikan kepada jemaah lansia didampingi oleh ketua kloternya dan juga petugas lansia dari sektor.

"Nanti mereka itulah yang akan mengawal jamaah lansia yang menggunakan kursi roda selama mereka beribadah di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai," ujarnya.

Setelah selesai, jemaah nanti melalui ketua kloternya membayar uang sewa kursi dorong untuk petugas resmi jasa dorong.

Perlu diketahui, jasa dorong kursi roda ini dipatok tarif 250 riyal pra haji dan akan meningkat hingga 500 riyal saat musim haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini