Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Liliek Marhaendro Susilo, mengimbau jemaah haji untuk tidak menunda-nunda makan.
Sebagai informasi, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, jemaah mendapatkan layanan katering penuh selama di Tanah Suci, baik di Makkah, Madinah, maupun di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Makanan Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Ini Menunya
Pelayanan makanan untuk jemaah diberikan sebanyak tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam.
Ketika waktu makan tiba, makanan harus segera dikonsumsi.
Ketepatan waktu makan ini penting demi menghindari makanan menjadi basi dan tidak layak konsumsi.
Jemaah haji diimbau untuk memperhatikan batas waktu konsumsi yang tertera pada boks makanan.
Baca juga: Kota Makkah Makin Ramai 2 Pekan Jelang Puncak Haji, 65 Persen Jemaah Indonesia Sampai Tanah Suci
“Harap perhatikan batas waktu konsumsi yang tertera pada tutup kemasan. Segera konsumsi makanan yang dibagikan, jangan sampai ditunda-tunda,” pesan Liliek dilansir dari website Kemenkes, Sabtu (27/5/2024).
Keterangan batas layak konsumsi pada boks makanan, yakni sarapan pukul 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS), makan siang pukul 16.00 WAS, dan makan malam paling lambat pukul 21.00 WAS.
Adapun, rincian layanan katering untuk jemaah haji, yakni maksimal 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, serta 15 kali makan pada puncak ibadah haji di Armuzna.
Ditambah satu kudapan (snack) berat di Muzdalifah.
Menu makanan bagi jemaah haji Indonesia dihadirkan dengan cita rasa Nusantara.
Menu disajikan dengan lengkap, yakni nasi, lauk pauk, buah-buahan, dan air mineral.
Bumbu masakan didatangkan langsung dari Indonesia, seperti bumbu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambal goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.
Baca juga: Sosok Farhan, Jemaah Haji Termuda dari Klaten Jawa Tengah, Baru 20 Tahun saat ke Tanah Suci