News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Ketatnya Masuk Kota Makkah Cegah Jemaah Non-Visa Haji, Tentara Elite AD Arab Saudi Ikut Dikerahkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Arab Saudi membuktikan komitmennya mencegah jemaah non-visa haji atau tak memiliki tasreh (surat izin) untuk berhaji. Untuk mencegah jemaah non-visa haji masuk ke Kota Makkah, tentara elite Angkatan Darat Arab Saudi bahkan diturunkan menjaga di setiap perbatasan. Foto bus dan kendaraan lain berhenti di Pos pemeriksaan yang harus dilalui jamaah yang datang dari Madinah maupun Jeddah menuju Kota Makkah Almukaramah. Foto direkam, Senin (3/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kurang sepekan lagi puncak pelaksanaan ibadah haji 2024, pemeriksaan masuk kota suci Makkah semakin ketat dan berlapis.

Pemerintah Arab Saudi membuktikan komitmennya mencegah jemaah non-visa haji atau tak memiliki tasreh (surat izin) untuk berhaji.

Untuk mencegah jemaah non-visa haji masuk ke Kota Makkah, tentara elite Angkatan Darat Arab Saudi bahkan diturunkan menjaga di setiap perbatasan.

Setiap akses menuju Makkah dijaga berlapis-lapis.

Baca juga: 55 Ribu Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Menjalani Murur Saat Puncak Haji, Begini Mekanismenya

Penjagaan akses dari Jeddah, Madinah, maupun dan Taif, sama ketatnya.

Dalam satu akses, terdapat dua sampai tiga check point.

Di setiap check point dijaga puluhan petugas.

Beberapa di antaranya berjaga dengan menenteng senjata laras panjang di sisi kanan jalan.

Bahkan ada benteng kecil yang terbuat dari karung-karung berisi pasir.

Setiap check point didesain seperti pintu masuk tol.

Rata-rata terdiri dari empat sampai lima lajur.

Satu lajur dijaga dua sampai tiga orang.

Setiap kendaraan yang masuk check point setidaknya diperiksa oleh dua petugas.

Baca juga: Intelijen Arab Saudi Kantongi Data Penjual Paket Haji Tanpa Visa Resmi

Di awal masuk check point dan di gerbang keluar. Ada juga yang dijaga oleh tiga petugas.

Baik kendaraan kecil maupun besar diperiksa ketat. Sopir dan penumpangnya akan ditanyai tasreh dan visa haji.

Pemeriksaannya tidak cuma dilihat, namun tashrih dan visa haji tersebut juga di-scan untuk dicek keaslian.

Untuk mobil jenis sedang, diperiksa sampai membuka bagasi, untuk mencegah jemaah penyusup.

Sedangkan untuk kendaraan minibus ke atas, ditepikan dulu di sisi kanan jalan, untuk pemeriksaan visa dan tasrih penumpangnya satu per satu.

"Barusan seketat ini. Itu tentara angkatan darat Saudi," kata Edi, mukimin asal Pulau Jawa yang menjadi driver MCH 2024, setelah melewati gerbang salah satu check point, Selasa (4/6/2024).

"Di depan sebelum masuk Harom ada lagi. Ini baru perbatasan Bahra," ujar Edi menambahkan.

Selain pengetatan penjagaan, Pemerintah Saudi juga terus melakukan kampanye agar semua jemaah yang berhaji memiliki visa haji dan tashrih.

Beberapa billboard yang ada di sudut kota terpampang tulisan 'laa haj bilaa tasreh' (tidak ada haji tanpa tasrih).

Baca juga: Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Disediakan Bubur dan Makanan Lunak

Pemegang kartu telepon seluler Arab Saudi juga menerima pesan singkat yang isinya sama.

Otoritas Arab Saudi bahkan telah mengambil langkah baru dalam menyosialisasikan larangan haji tanpa visa haji dengan mengirimkan pesan blast melalui SMS kepada seluruh penduduk Saudi, termasuk para mukimin, orang-orang Indonesia yang bermukim di Saudi.

Muhaemin Apandi, seorang mukimin yang juga menjadi petugas haji tahun 2024, bercerita.

Ia juga mendapatkan pesan blast tersebut.

Kota Makkah Arab Saudi semakin hari makin padat. Jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia terkonsentarsi di Masjdiil Haram jelang puncak haji. (TRIBUNNEWS.COM/ANITA K WARDHANI/MCH 2024)

Muhaemin mengungkapkan pesan tersebut jelas menyebut larangan haji tanpa visa haji.

"Pemerintah Saudi sepertinya serius banget ya soal haji tahun ini," ujar Muhaemin Apandu sambil mengemudikan mobilnya.

Pria asal Jawa Barat yang kini jadi pemandu jalan anggota Media Center Haji ini kemudian bercerita bahwa ia telah mendapatkan sms dari pemerintah Saudi tentang larangan haji tersebut.

"Laa hajja illa bi al tasreh (Dilarang haji tanpa dokumen resmi)," tulis pemerintah Saudi dalam pesan pendek di gawai pintar milik Muhaemin Apandi.

Dalam SMS tersebut juga dijelaskan bahwa pemegang visa selain visa haji dilarang tinggal di Mekkah selama musim haji, yaitu mulai tanggal 11 Dzulqaidah - 15 Dzulhijjah 1445 H.

Pesan yang diterima Cak Imin, sapaan akrabnya ternyata tidak tunggal. Ia mendapatkan SMS blast beberapa kali dengan narasi berbeda.

Bukan cuma bahasa Arab, SMS blast tersebut juga dilengkapi dengan bahasa Inggris. ‏

(No Hajj Without Permit) ‌‌‏Transporting violators of Hajj regulations and instructions, who have not obtained a Hajj permit exposes the offenders to punishment.

Karena ditujukan kepada para penduduk Saudi, termasuk mukimin, SMS tersebut juga memuat ancaman bagi orang yang mengangkut para pelanggar haji tanpa visa haji tersebut.

"Mengangkut pelanggar peraturan dan petunjuk haji, yang belum memperoleh izin haji, akan dikenakan sanksi."

Saat dicek nama pengirimnya, tertulis bahwa pesan tersebut dikirim MOI, yaitu Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).

Selain itu ada juga sms blast lain yang menjelaskan sanksi bagi pelanggar larangan tersebut, termasuk denda dan larangan untuk melakukan haji selama beberapa tahun ke depan.

Bahkan sms tersebut dikirim beberapa kali dengan berbagai bahasa, mulai Arab, Inggris, hingga Indonesia.

"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.

"Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum."

"Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi."

"Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin.”

Dampak Pengetatan

Pengetatan ini cukup efektif dalam menekan jumlah jemaah haji non visa haji.

Sepuluh hari menjelang puncak haji, Kota Makkah terasa lebih lengang.

Menurut seorang sopir yang bekerja di Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kondisi ini berbeda jauh dengan tahun lalu.

Saat itu, Kota Makkah sudah begitu padat. Jalanan macet di mana-mana.

Hal tersebut disinyalir karena di 2023 banyak jemaah non visa haji yang ikut berhaji.

Dengan ketatnya pemeriksaan saat ini, PPIH Arab Saudi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada jemaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba.

Isinya, jemaah diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar kota perhajian menjelang puncak haji.

"Demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan petugas lainnya mengimbau jemaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji," ucap Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Jemaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah.

Apalagi jika mereka lupa membawa visa atau dokumen lainnya, bisa tidak bisa masuk Makkah.

"Karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota," sambung Widi.

Dia juga mengingatkan ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor.

Dengan begitu, ketika ada pemeriksaan oleh aparat Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jemaah terpisah dari rombongan.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengingatkan warga Indonesia agar benar-benar mengikuti aturan Saudi.

Para jemaah haji Indonesia pun diimbau tidak keluar Kota Makkah sampai puncak ibadah haji selesai.

"Yang tidak memiliki visa haji jangan coba-coba untuk ibadah haji. Mereka yang nekat akan berurusan dengan Pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan aturan ketat soal larangan berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji, baik itu visa ziarah, visa wisata, maupun visa ummal atau pekerja," kata Hilman Latief sesaat setelah tiba di Jeddah, Rabu (5/6/2024) petang.(Tribun network/kmb/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini