News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

235 Jemaah Haji Khusus Asal Makassar Sudah Terima Kartu Nusuk Untuk Wukuf

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji khusus dari Makassar foto bareng di pelatatan Kakbah usai melaksanakan thawaf dalam proses umrah wajib di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu, 9 Juni 2024.

Laporan wartawan AS Kambie dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - 235 jemaah haji khusus dari embarkasi Makassar sudah tiba di Makkah, Arab Saudi.

Mereka tergabung dalam 3 kloter PIHK PT Ananda Nurul Haromain.

Koordinator pembimbing ibadah haji khusus PT Ananda Nurul Haromain Kaswad Sartono mengatakan, 235 jemaah haji PT Ananda Nurul Haromain sudah menerima Kartu Nusuk (Nusuk Card, Bithaqah Nuzuk).

Kartu Nusuk ini menurut Kaswad Sartono memiliki fungsi kunci.

Kartu Nusuk merupakan kebijakan baru yang mensyaratkan hanya pemilik Kartu Nusuk yang bisa memasuki kawasan pelaksanaan puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina musim haji 1445 H.

Ketika ditanya terkait visa haji Jemaah PT Ananda, Kaswad yang juga Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar ini memastikan seluruh jemaah haji PT Ananda Nurul Haromain menggunakan visa haji resmi sesuai aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan pemerintah Arab Saudi.

“Apa yang dilakukan oleh manajemen PT Ananda ini sesuai dan merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” jelas Kaswad Sartono.

Baca juga: Arab Saudi Usir 300 Ribu Jemaah Haji Ilegal dari Mekah

Disampaikan bahwa PT Ananda tahun ini memberangkatkan jemaah haji khusus sebanyak 235 orang yang dibagi dalam 3 kelompok penerbangan (kloter).

Kloter 1 terbang dari Makassar via pesawat Saudi Airlines Sebanyak 90 orang.

Kloter 2 sebanyak 45 orang via Qatar Airways, dan Kloter 3 sebanyak 100 jemaah via Emirates.

“Alhamdulillah berkat kerjasama Tim Petugas Haji Ananda di bawah komando Direktur PT Ananda Dr H Muliadi Iskandar, seluruh Jemaah Haji Khusus Ananda sudah selesai secara keseluruhan melaksanakan ibadah umrah mulai dari ihram, thawaf,sai, dan tahallul,” jelas Kaswad Sartono.

Baca juga: BPKH: Biaya Haji Melonjak Tajam Sejak Covid-19

Kini, seluruh Jemaah konsentrasi memantapkan manasik dan menjaga kesehatan guna mempersiapkan proses ibadah haji khususnya menghadapi wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah yang bertepatan hari Sabtu 15 Juni 2024.

Amirul Hajj

Rombongan haji khusus dari Makassar yang dipimpin Kaswad Sartono tiba di Jeddah di hari yang sama dengan kedatangan Menteri Agama RI yang juga Amirul Hajj Indonesia 2024, Yaqut Cholil Qoumas.

Hanya saja, pesawat yang mengangkut mereka landing di terminal berbeda.

Pesawat yang mengangkut Jemaah Haji Khusus memang landing di tempat berbeda dengan jemaah haji reguler.

Gus Men, sapaan Yaqut, tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Minggu 9 Juni 2024 dini hari WAS atau Senin pagi WIB.

Amirul Hajj 2024 dijemput di bandara oleh, antara lain, Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Kepala Daker Bandara Abdillah M Tohir, Kepala MCH 2024 Khoiron Durori.

Kepada pelaksana MCH 2024 Daker Bandara, Gus Men mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang terdeportasi karena menggunakan visa ziarah.

"Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," kata Gus Men.

Dia menegaskan menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji telah dilarang Pemerintah Arab Saudi.

"Masalah visa ziarah digunakan untuk haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," jelas Gus Men.

Saksi Berat

Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah untuk berhaji.

"Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama," ujar Yaqut.

Menteri agama menjelaskan sanksi berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, namun dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha baru dengan nama berbeda.

Kementerian Agama terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan visa haji resmi melalui jalur yang telah ditentukan dan tidak tergoda dengan tawaran haji murah menggunakan visa ziarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini