News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Cerita Arteria Dahlan & Ashabul Kahfi Sempat 'Ditahan' Petugas Arab Saudi 10 Menit saat Masuk Makkah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) DPR RI dan Kemenag RI Rabu (12/6/2024) di Kawasan Jarwal, Makkah Almukaramah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan terkait izin/visa resmi jelang puncak haji.

Hal ini setidaknya dialami dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.

Baca juga: Melalui 13 Bandara, InJourney Airports Sukses Melayani Keberangkatan 216 Ribu Calon Jemaah Haji

Mereka adalah Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi serta Arteria Dahlan.

Masalah tersebut disampaikan dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6/2024).

Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, Kamis (13/6/2024) melaporkan, Arteria menceritakan pengalamannya besama rekannya Ashabul Kahfi yang sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Makkah.

Keduanya pun sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.

"Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan," cerita Arteria dalam forum sebagaimana dihimpun Tim Media Center Haji (MCH).

Mereka pun mengakui jika penerapan aturan yang dilakukan ternyata juga tak pandang bulu.

Baca juga: Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Model Baru Berkapasitas 30.000, Ada Tambahan MCK

Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang mereka alami tersebut semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa.

"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," ujar Arteria.

Sebagaimana disampaikan di pemberitaan maupun laman resmi facebook kementerian haji dan umrah Arab Saudi terkait aturan ketat berhaji hanya untuk pengguna visa haji.

Jemaah Haji Indonesia saat ziarah di makam KH Maimoen Zubair di Pemakaman Mala, Makkah, Arab Saudi. (M Taufik/ MCH 2024)

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat terhadap siapapun yang hendak masuk Makkah.

Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji.

Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara.

Bahkan, dari Indonesia, puluhan WNI sudah dipulangkan pemerintah Arab gara-gara tidak mengantongi visa haji resmi.

Baca juga: Pneumonia Jadi Penyakit Jemaah Haji Paling Banyak yang Ditangani di KKHI Mekkah

Dalam rapat dengan Kementerian Agama ikut dihadiri sejumlah pimpinan timwas serta pimpinan DPR RI hadir.

Di antaranya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, serta para Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Sementara itu, dari Kemenag RI dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, serta para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Hajj. (Tribunnews.com/AS Kambie/MCH 2024)

Kemudian Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Selain itu turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Konsul Haji KJRI di Jeddah, serta para Amirul Haj.

Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut.

Di antaranya perkembangan terakhir persiapan layanan pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Adapun tim pengawas (Timwas) haji DPR RI saat ini tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini