TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan ketat terkait izin/visa resmi jelang puncak ibadah haji.
Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.
Dua anggota DPR RI itu yakni Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.
Cerita dirinya ditangkap oleh polisi Arab Saudi itu disampaikan Arteria dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: 482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah
Arteria menuturkan ia bersama Ashabul Kahfi ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat mereka hendak masuk Kota Makkah.
Peristiwa itu terjadi saat ia akan umrah dengan mengambil miqat di Tan'im.
Setelah salat di Masjid Aisyah, dia ditangkap.
Masjid Aisyah di Tan'im merupakan titik awal jemaah yang berada di Makkah untuk mengambil miqat atau memulai niat umrah.
Jaraknya sekitar 1 jam perjalanan dari Masjid Aisyah ke Masjidil Haram.
Saat itulah ia dan Ashabul Kahfi ditangkap oleh polisi Arab Saudi.
Padahal mereka berdua adalah anggota DPR RI.
Bahkan Ashabul Kahfi merupakan Ketua Komisi VIII yang menjadi mitra Kementerian Agama.
"Enggak laku dokumen kita sebagai member of parliament," ujar Arteria.
Baca juga: Jemaah Haji Bisa Kirim Banyak Oleh-oleh Dari Tanah Suci ke Kampung Lewat Jasa Paket, Catat Biayanya
Arteria dan Ashabul Kahfi sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.