"Soal bendera yang dicopot, apakah ada beda perlakuan? Kami akan tanyakan itu mengapa beda perlakuan?" kata Menag Yaqut.
Menurut Menag Yaqut, selama ini peraturan tidak boleh menempel bendera di bus sudah aturan lama.
"Kalau negara lain boleh kenapa kita tidak. Apa dasarnya karena kalau ngomong prioritas kan jemaah kita sangat banyak jumlahnya. Kita akan cek dan pastikan lagi," tegas pria yang akrab disapa Gus Men itu.
Tak hanya soal stiker, Timwas juga menyoroti soal petugas, termasuk di dalamnya sopir bus, yang sebagian besar merupakan warga negara asing dan bukan dari Indonesia.
"Kita bisa pahami bahwa penyedia layanannya adalah dari luar. Tapi alangkah lebih bagusnya kalau sopirnya setidaknya ngerti Bahasa Indonesia, berasal dari Indonesia, sehingga pada saat mereka berkomunikasi dengan jamaah kita tidak kesulitan gitu ya. Nah ini untuk memimpin minimalis ini terjadinya apa namanya jamaah menjadi enggan untuk menggunakan bus shalawat tersebut saya kira catatan kami demikian," ujar Ace. (tribun network/kha/kmb/nit/dod)