News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Poros Muda NU Dorong DPR Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, tanggal 12 Zulhijah 1445 Hijriah, adalah hari ketiga jemaah haji berada di Mina. Jemaah haji kembali melakukan lontar jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaran ibadah haji 1445 H/2024 sudah hampir rampung.

Banyak dinamika ataupun kendala yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa, menyoroti hal tersebut dengan mengamini pernyataan Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar yang menyampaikan bahwa banyaknya masalah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hal tersebut menjadi sorotan masyarakat yang harus diperhatikan dan tidak boleh dibiarkan dan mendorong agar di bentuk Pansus Haji di DPR

"Intinya kenapa mesti dibentuk pansus haji. Karena permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun selalu itu melulu. Soal penginapan, soal pelayanan makan, soal transportasi, soal kesehatan, apalagi kami melihat ada indikasi jual beli kuota haji terhadap beberapa travel-travel tersebut, ini tidak bisa dibiarkan, harus dipansus kan," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (21/6/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Pansus Haji ini jangan dianggap politis, menurutnya hal ini untuk perbaikan agar tidak terulang masalah yang sama.

"Karena apa yang kita dapati informasi penyelenggaraan haji 2024 memiliki banyak permsalahan. Dan itu merugikan jemaah haji, merugikan umat," tegasnya.

Alasan Mengapa Perlu Dibentuk Pansus Menurut Tim Pengawas Haji

Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Haji DPR RI, mendesak dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Hal ini menyusul timbulnya banyak permasalahan yang dialami jemaah Haji Indonesia saat menunaikan ibadah Haji.

Anggota Timwas Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menjelaskan, alasan mengapa perlu dibentuk Pansus Haji.

Alasannya, banyaknya persoalan yang menyelimuti penyelenggaraan haji 2024.

Pelayanan haji yang buruk meliputi pemondokan, katering, tenda, akses air dan toilet, kesehatan, dan transportasi yang berulang setiap tahun yang tidak hanya mendera jemaah haji reguler, tetapi juga jemaah haji khusus.

Baca juga: Nilai Pansus Haji Belum Perlu, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Anggap Terlalu Politis

"Ironisnya, sebagai penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang pastinya menguntungkan secara ekonomi bagi Arab Saudi, Pemerintah Indonesia dinilai gagal memanfaatkan aspek tersebut sebagai nilai tawar untuk melakukan diplomasi yang lebih baik sehingga Pemerintah Arab Saudi bisa memberikan layanan yang lebih memadai bagi jemaah kita dibanding negara lain," kata Wisnu dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini