News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dan (Kanan) Ilustrasi ibadah haji. Berikut informasi soal harta kekayaan Supadi yang ditahan kerajaan Arab Saudi karena diduga pakai visa non haji. Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.

Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnyam Ketua DPRD Rembang ini sempat hebih diberitakan hilang kontak saat berada di Arab Saudi.

Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi

Belakangan, dikabarkan jika menghilangnya Supadi karena politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melanggar aturan keimigrasian.

Supadi izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk pergi ke Tanah Suci.

Ternyata Supadi ditahan oleh otoritas setempat.

Informasi awal yang beredar ketika itu, dia harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Dikabarkan, Supadi harus menjalani beberapa kali persidangan di Arab Saudi karena pergi haji menggunakan visa ziarah.

Pulang ke Indonesia, Supadi Mengakui Sempat Jalani Sidang dan Dinyatakan Tak Bersalah

Bagaimana kabar terkini Supadi?

Supadi mengabarkan jika dirinya sudah kembali ke Indonesia pada awal pekan kedua Agustus ini.

"Saya tiba di Rembang malam Selasa (Senin, 12 Agustus 2024) pukul 11 malam," kata Supadi ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Kamis (15/8/2024) petang.

Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). (Tribun Jateng)

Supadi mengatakan, dia bisa pulang setelah menjalani lima kali persidangan dan tidak terbukti bersalah.

Supadi mengakui bahwa dirinya datang ke Makkah memang menggunakan visa ziarah.

Supadi mengatakan dirinya menjalani lima kali persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini