News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dan (Kanan) Ilustrasi ibadah haji. Berikut informasi soal harta kekayaan Supadi yang ditahan kerajaan Arab Saudi karena diduga pakai visa non haji. Ada kabar terbaru dari Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi. Sang politisi kini kembali ke Indonesia setelah sempat ditahan di Arab Saudi.

Menurut dia, pada sidang ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan kesalahannya.

Demikian pula pada sidang keempat.

"Sidang terakhir, karena mungkin qadhi (hakim) jengkel karena JPU tidak hadir, diputuskan bahwa lima orang (terdakwa) termasuk saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan," ucap Supadi.

Akui Terjaring Razia, Tapi Bukan Terkait Visa Haji

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

Supadi mengakui sebelum sidang, ia sempat terjaring razia.

Ketika terjaring razia pun, kata Supadi, yang ditanyakan oleh aparat setempat bukanlah persoalan visa.

Meski diakuinya, jika ia ke Arab Saudi dengan modal visa ziarah.

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak datang dengan maksud berhaji.

"Bukan masalah visa. Ketika saya kena razia itu tidak ditanyai masalah visa. Saya cuma ditanya membawa apa. Saat itu saya memang membawa oleh-oleh dari Indonesia sebagai hadiah untuk anak-anak yang belajar di sana. Saya juga membawa uang untuk bekal selama di sana," terang dia.

Supadi mengatakan, saat sedang berada di pesantren (asrama) para penimba ilmu asal Indonesia di Makkah, ada razia gabungan polisi Makkah, Madinah, dan Riyadh.

"Saat tanggal 9 (Juni) itu, setelah Subuh saya ke sana, ada operasi gabungan polisi dari Makkah, Madinah, Riyadh. Saya tidak tahu yang ditargetkan apa. Karena saya juga belum pernah ditanyai masalah visa. Teman-teman yang mukim di sana ditanyai tentang kartu tanda kependudukan," jelas dia.

Dia menegaskan, dirinya memang tidak bersalah sekalipun memakai visa ziarah saat musim haji.

Sebab, dia memang bukan datang untuk keperluan berhaji.

"Kalau saya ditangkap saat berhaji di Arafah, barulah saya melanggar aturan Saudi. Saya berangkat dari Indonesia 5 Juni. Saya ke Riyadh, jalan-jalan di sana. Tanggal 8 sampai Makkah, mau umrah tidak jadi. Lalu 9 pagi saya mengajak anak saya mengantarkan oleh-oleh dari Indonesia untuk anak-anak yang belajar di sana," jelas Supadi.

Dia menegaskan, isu negatif yang mengatakan bahwa dirinya memalsukan dokumen negara sama sekali tidak benar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini