Misteri 'Hilangnya' Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri 'hilangnya' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi mulai membuka sederet fakta baru. Kabarnya Supadi ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary mengabarkan jejak keberadaan Supadi ini. Menurutnya, Ketua DPRD Rembang ini sedang berurusan hukum dan menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.
Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Usai Berhaji, Dikabarkan Ditahan di Arab karena Dugaan Pelanggaran Ini
“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Renbang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024).
Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Ketua DPRD Rembang Berhaji Pakai Visa Ilegal?
Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang? Mungkinlah Supadi terjerat visa haji ilegal?
Tentang Supadi yang diduga menjalani proses hukum di Arab Saudi dibenarkan Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf.
Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi
Ketika dihubungi TribunJateng.com (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2024), legislator PKB yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan jika Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Gus Ipul menyebut Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah yang dilarang oleh pihak Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.
"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Komjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja belum juga bisa diketahui," terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.
Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi. Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.
Baca juga: LMN Oknum Pengusaha Travel Penjual Visa Haji Palsu Tak Bisa Dibebaskan, Begini Nasib Korban Penipuan
"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," jelas Gus Gipul.
Dia melanjutkan, pihaknya sampai sekarang belum bisa menghubungi Supadi karena tidak memiliki akses.
Gus Gipul mengaku mendapat kabar bahwa Supadi terjaring razia.
"Ternyata beliau pakai visa ziarah yang mana sudah ditutup jauh sebelumnya, sejak 23 Mei sudah tidak bisa, hanya visa haji yang bisa masuk. Saya tidak tahu kenapa beliau bisa lolos," tutur dia.
Gus Gipul mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Gus Ipul juga mengatakan jika dirinya mendapat informasi bahwa ternyata Supadi sudah menjalani sidang pertama atas kasus ini pada 3 Juli kemarin.
"Insyaa Allah tanggal 11 sidang lanjutan," ucap dia.
Bagaimana nasib Supadi? Benarkah ia ditahan dan sudah menjalani Sidang?
Saat ditanyakan lagi pada pihak Konjen Jeddah, Yusron B Amabrt enggan merincikan.
"Sementara hanya informasi itu (penahanan ketua DPRD) yang bisa saya sampaikan," kata Yusron kepada Tribunnews.com.
Yusron hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.
Berhaji, Nama Supadi Ketua DPRD Rembang Tak Ada di Data Jemaah Haji Kemenag
Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pihak Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan hilangnya Supadi bukan ranah mereka.
Sebab, Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji di basis data Kemenag.
Baca juga: Ketatnya Masuk Kota Makkah Cegah Jemaah Non-Visa Haji, Tentara Elite AD Arab Saudi Ikut Dikerahkan
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada TribunJateng.com via sambungan telepon.
Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi. Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.
Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.
Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai calon jemaah haji tahun ini.
Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Untuk diketahui, Supadi mengajukan cuti untuk berangkat haji per tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2024. Tapi hingga kini, terhitung sudah dua pekan masa cuti tersebut terlewati.
Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
Supadi Tak Bisa Dihubungi Pihak Partai
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tidak bisa menghubungi Ketua DPRD Rembang, Supadi yang hilang kontak usai mengajukan cuti ibadah haji dari Arab Saudi.
PPP pun sedang mencari keberadaan kadernya tersebut.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek saat ditanya Supadi yang dikabarkan hilang saat akan pulang ibadah haji. Sampai saat ini, Supadi belum bisa dihubungi.
"Belum, belum. Karena lost contact, namanya lost contact kita enggak bisa mengkonfirmasi dia dimana. Tapi yang jelas kepulangannya tertunda, itu yang sedang ditelusuri kenapa," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Awiek menjelaskan pihaknya baru mendapatkan kabar Supadi hilang kontak berdasarkan informasi dari awak media. Dia pun sempat menanyakan hal itu kepada DPW PPP Jawa Tengah.
Ia menyampaikan bahwa DPW PPP Jawa Tengah menyatakan kepulangan Supadi dari tanah suci tertunda.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih bertanya kepada pihak KBRI maupun Kemenag RI.
"Sampai hari ini temen-temen di Jawa Tengah sedang mengkomunikasikan melalui kementerian agama ke konsulat jenderal di Jeddah maupun di KBRI di Riyadh. Pada saatnya nanti ketika informasinya sudah jelas, kami sampaikan kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
Sebelumnya, Supadi dikabarkan sempat izin pamit pada koleganya di DPRD Rembang, Gus Gipul.
Rekan lintas partainya ini mengatakan, dirinya terakhir berkomunikasi dengan Supadi pada 3 Juni 2024 lalu.
"Saya sempat menelepon beliau ketika saya sedang di Donohudan. Beliau minta pangestu doa akan berangkat (haji). Gitu aja. Saat itu saya juga tidak tahu dia pakai visa apa. Saya tidak tanya sama sekali," ungkap dia.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Igman Ibrahim) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)