News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Pengamat Sebut Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis, Rivalitas Antar-Kelompok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024).

Pansus tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Persetujuan itu terjadi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Kamis (4/7/2024).

Awalnya, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis, menyampaikan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini.

Satu diantaranya terkait aturan tambahan kuota Haji sebesar 20 ribu yang dibagi dua untuk haji reguler dan khusus.

"Di dalam kesimpulan kuota haji pada tahun 1445 H atau 2024 Masehi adalah sebesar 241 ribu jemaah. Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI itu.

Menurut John, hal tersebut akan memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler. Sebab itu dia meminta agar DPR membentuk Pansus Haji.

"Menambah antrean panjang daripada calon jemaah haji itu. Di samping itu, ada permasalahan-permasalahan haji yang lain seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah," ucapnya.

John mengungkapkan bahwa Timwas Haji DPR sudah melakukan rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, terkait kesepakatan pembentukan Pansus Haji.

Rapat tersebut digelar di Arab Saudi, saat Timwas melakukan tugas mengawasi pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci.

"Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," ucapnya.

Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel selaku pimpinan Rapat Paripurna menyetujui pembentukan Pansus Haji.

"Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," kata Gobel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini