News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Ketua DPRD Rembang Ditahan Sebulan di Arab Saudi saat Berhaji, Kemlu: Sidang Sudah 2 Kali

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Rembang sudah menjalani sidang sebanyak dua kali usai terjaring razia keiimigrasian karena berhaji menggunakan visa ziarah.

Kemlu Dampingi Proses Hukum, Sidang Sudah Berjalan 2 Kali

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menuturkan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada Supadi.

Judha menerangkan, selain Supadi, ada empat WNI lainnya yang turut ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yaitu berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN.

Dalam razia itu, otoritas Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang pecahan riyal hingga printer.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut, ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang 95 ribu riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Pasca-penangkapan tersebut, Judha menuturkan KJRI Jeddah langsung melakukan upaya pendampingan hukum dengan memastikan adanya pemenuhan hak bagi para WNI termasuk Supadi.

Baca juga: PPP Akui Tak Bisa Hubungi Ketua DPRD Rembang yang Hilang Kontak Saat Pulang Ibadah Haji

Judha menuturkan, KJRI Jeddah menghadiri dan mendampingi para WNI selama persidangan hingga berkoordinasi dengan DPRD Rembang terkait perkembangan yang terjadi.

Adapun sidang pertama digelar pada 4 Juli 2024 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Lalu, sidang kedua telah berlangsung pada Rabu (10/7/2024) dengan agenda pembelaan dari KJR Jeddah serta pengacara dari Supadi dan JSA.

Namun, Judha belum mengetahui jadwal sidang ketiga. Kendati demikian, dia menuturkan agenda sidang selanjutnya adalah pemaparan barang bukti.

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini