News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Nasib Ketua DPRD Rembang Usai Terjerat Pelanggaran Visa di Arab, Hadapi Sidang, Terancam Hukuman Ini

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dan (Kanan) Ilustrasi ibadah haji. Ketua DPRD Rembang Supadi bin Taslim Rawi (STR) kini menanti nasibnya usai terjerat kasus hukum di Arab Saudi. Ia berhaji dengan visa ziarah.

"Dapat info memang sedang mengalami proses hukum di sana. Saya komunikasi dengan pak Konjen sudah didampingi oleh kuasa hukumnya," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).

Jemaah haji salat di bukit batu yang dikenal sebagai Gunung Rahmat, di Dataran Arafah, selama ibadah haji tahunan, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sekitar dua juta jemaah berkumpul di Kota suci Mekah di Arab Saudi untuk ibadah haji terbesar sejak pandemi virus corona sangat membatasi akses ke salah satu dari lima rukun Islam. (AP Photo/Amr Nabil) (AP/Amr Nabil)

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Hilman, sudah cukup lembut kepada jemaah yang melanggar jika menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Meski begitu, Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi sangat keras dalam penindakan pemalsuan dokumen.

"Ini maksudnya tadi Saudi itu Alhamdulillah kepada jemaah lebih soft. Jadi jika jemaah hanya visa ziarah hanya dibawa ke Jeddah saja keluar dari Makkah," ucap Hilman.

"Tapi kalau para koordinator yang terlibat dll dalam pemalsuan dokumen ini mereka sangat keras. Kalau terbukti memalsukan, nah ini di proses hukum," tambah Hilman.

Lantas, apakah Supadi tak bisa dibela karena mengingat Supadi ditangkap sebelum puncak haji?

Dalam catatan Tribunnews.com, Supadi diketahui tertangkap pada 9 Juni 2024. Sementara puncak haji dilakukan sejak 15 Juni 2024 yang ditandai dengan Wukuf di Arafah.

Menjawab pertanyaan ini, Yusron menegaskan aturan ini berlaku umum, mengingat pemerintah Arab Saudi dengan ketat menerapkan izin (tasreh) haji hanyalah dengan visa haji resmi, selain itu seperti visa ziarah dianggap ilegal dan menyalahii aturan.

"Ini berlaku umum sebagaimana pernah diumumkan oleh Pemerintah Saudi sebelum pelaksanaan Ibadah haji, haji wajib tasreh resmi," kata Yusron.

Nama Ketua DPRD Rembang Tak Ada di Daftar Jemaah Haji Resmi Kemenag

Semakin banyak jemaah yang ikut, maka si penyelenggara bersiap terancam hukuman lebih berat.

Supadi sebelumnya dikabarkan hilang usai cuti haji bak ditelan bumi.

Supadi sebelumnya sempat dilaporkan hilang karena tidak tercatat sebagai jamaah haji maupun petugas haji meski pergi ke Tanah Suci.

Ia awalnya mengajukan cuti 31 Mei hingga 25 Juni 2024 dengan keperluan naik haji.

Namun, Supadi tidak kunjung kembali di saat jamaah haji lainnya sudah mulai pulang ke Tanah Air.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini