News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini.

Anggota Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Pansus Haji 2024) dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra, mengakui banyak pertanyaan masuk kepadanya perihal ada atau tidaknya unsur politis dalam penggunaan hak angket DPR terhadap penyelenggaraan Haji 2024 tersebut.

Baca juga: Cerita di Balik Terbentuknya Pansus Haji 2024, Ada Hujan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya memiliki hak politik untuk bertanya dan melakukan investigasi.

Namun demikian, ia meminta agar penggunaan hak angket tidak dibawa ke arah politis perebutan kursi Menag tersebut.

Hal itu disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network Palmerah Jakarta pada Kamis (18/7/2024).

Baca juga: VIDEO Rapat Perdana Pansus Angket Haji Mendadak Ditunda, Agenda Awal Penetapan Pimpinan

"Ini ada banyak sekali memang pertanyaan masuk. Pak ini apakah ada unsur politisnya? Kami wakil rakyat pasti kan punya hak politik. Hak politiknya apa? Ya untuk bertanya, untuk menginvestigasi," kata dia.

"Jadi jangan dibawa-bawa ke arah ini untuk menurunkan atau hal yang lainnya. Tetapi fokus kita satu. Supaya masalah haji ini tidak berulang-ulang. Nggak begitu-begitu terus," sambung dia.

Ia mengatakan mekanisme hak angket dipilih agar didapatkan solusi yang cepat atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dengan demikian, persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji setahun ke depan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, dengan dibentuknya Pansus maka DPR juga bisa meminta keterangan lintas kementerian.

"Kalau (mekanisme) RDP (Rapat Dengar Pendapat) kan komisi terkait yaitu Komisi VIII dengan mitra kerjanya, dengan Kementerian Agama," kata dia. 

"Terkait nanti terus ada temuan, ada BPK hadir di situ, kemarin dari KPK juga mau masuk ke situ, itu kan menjalankan tugas dan fungsinya. Kami tugas dan fungsinya adalah untuk menginvestigasi, untuk meminta dokumen, untuk bertanya, untuk kelanjutannya silakan. Supaya ini menjadi terang benderang," sambung dia. 

Ia menyatakan tujuan dari pembentukan Pansus Haji 2024 adalah agar layanan haji ke depan jauh lebih baik.

Baca juga: Cerita di Balik Terbentuknya Pansus Haji 2024, Ada Hujan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini