News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini.

Untuk itu ia juga meminta dukungan baik dari para jemaah maupun publik terkait kerja-kerja yang akan dilakukam Pansus ke depannya.

"Itu harapan kami sebagai wakil rakyat dan yang akan kami lakukan di Pansus. Mohon doanya semoga ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, untuk kepentingan kita bersama semuanya," kata Wisnu.

Diberitakan sebelumnya DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket didasarkan pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Namun, rapat perdana dengan agenda penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Satu di antara alasannya adalah pimpinan DPR berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Untuk itu, rapat perdana pansus rencananya bakal digelar pekan depan.

"Insyaallah minggu depan kita rapat perdana," kata anggota Pansus Haji DPR RI fraksi PKB luluk Nur Hamidah, kepada wartawan Rabu (17/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini