TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab memastikan, asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.
Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah untuk menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini.
Adapun asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan.
Selain itu, jemaah juga akan mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.
"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100 persen, melalui rekening jemaah haji yang wafat," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024), dikutip dari kemenag.go.id.
"Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji," lanjutnya.
Lebih lanjut, Saiful Mujab mengatakan, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan.
Lima jemaah mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah lainnya mendapat santunan dari Saudia Airlines.
"Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta," ujar Saiful Mujab.
“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” paparnya.
Baca juga: Dikritik karena Pilih Penyedia Layanan Haji yang Wanprestasi, Kemenag: Mashariq Dihargai di Arab
Daftar Besaran Asuransi Jiwa sesuai Bipih per Embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00