Sementara Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar menilai ketidakhadiran Yaqut menunjukkan tidak ada itikad baik.
Dia mengusulkan agar rapat ditunda.
"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.
Meski Yaqut tak pernah hadir memenuhi panggilan, Pansus Haji DPR akan tetap menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat Paripurna terakhir DPR periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024).
"Pansus akan melaporkan hasil pembahasan pada saat masa persidangan terakhir pada masa penutupan," kata Selly.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang.
"Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman-teman menerima laporannya ya?" tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat. (tribun network/mam/dod)