Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket Haji DPR RI akan kembali memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin pekan depan (23/9/2024).
Terkait hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku belum tahu adanya panggilan kembali untuk Yaqut dari Pansus Haji.
Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada
"Saya belum tahu ya, hari Senin ada panggilan kan enggak," ujar Hilman di Hotel Red Top, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Hilman mengaku belum mendapatkan informasi terkait agenda lanjutan pemeriksaan dari Pansus Haji.
"Saya belum dapat info lagi," ucapnya.
Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada
Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan pansus pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Dia menyebut pada pemanggilan kedua ini, Yaqut kembali tidak memenuhi panggilan Pansus Haji.
"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Karena itu, Marwan mengatakan Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024).
Adapun jika Yaqut tidak hadir lagi pada panggilan ketiga kalinya, pansus bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menghadirkan paksa Yaqut.
"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya.
Baca juga: Legislator PKB Dapat Info Menag Yaqut Bakal Absen pada Rapat Pansus Haji Besok
Lebih lanjut, Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang mangkir untuk menjelaskan perihal carut marut penyelenggaraan Haji 2024.
"Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," ujarnya.
"Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang," pungkasnya.