News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Yaqut Berdalih Sedang di Eropa & Tak Dapat Tiket Pulang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR RI, membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, pada Jumat (27/9/2024). Yaqut berdalih dirinya tak penuhi panggilan pansus lantaran sedang berada di Eropa dan tak kebagian tiket pulang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan alasan Yaqut tak hadir lantaran tak mendapat tiket untuk pulang ke Tanah Air. 

Baca juga: Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Diketahui, Yaqut tengah berada di Eropa. 

"Tapi tadi saya dibicarakan pak Sekjen karena beliau tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke tanah air," kata Wahid saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, Jumat (27/9/2024).

Wahid menyebut ketidakhadiran Yaqut dalam rapat itu menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintahan ke depan. 

Sebab, rapat kerja dengan Komisi VIII akan menjadi tolak ukur pelaksanaan haji 2025. 

"Jadi saya mohon ini bapak-bapak nanti yang akan melanjutkan di pemerintahan yang akan datang. Karena terus terang ini akan kita evaluasi akan menjadi satu tolak ukur pelaksanaan haji 2025," imbuh dia.

Rapat kemarin sedianya membahas sejumlah agenda penting, mulai dari evaluasi penyelenggaraan haji, laporan keuangan, hingga isu-isu aktual. 

Selama perjalanannya, Pansus telah menggelar rapat dengan sejumlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Haji 2024.

Baca juga: Pansus Gelar Rapat Internal, Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Soal Carut Marut Penyelenggaraan Haji

Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga telah melawat ke Arab Saudi. 

Selain itu, mereka juga telah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kementerian Agama pimpinan Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (4/9/2024) lalu. 

Namun mereka gagal menghadirkan Yaqut. Ia mangkir dari panggilan. 

Bahkan beberapa waktu lalu Pansus Haji sempat 'mengancam' akan meminta aparat untuk membawa paksa Yaqut ke DPR.

Pada pemanggilan kedua, Rabu (18/9/2024), Jubir Kemenag Sunanto alias Cak Nanto mengaku surat panggilan memang sudah dikirim dari DPR. 

Namun, katanya kala itu, Yaqut tak bisa datang karena sedang melakukan tugas kenegaraan keluar negeri. 

Kemudian, pansus juga menjadwalkan pemanggilan ketiga pada Senin (23/9/2024) lalu.

Sebelumnya Pansus Haji memanggil Yaqut untuk memberi keterangan pada 10 September lalu atau panggilan pertama, namun Menag mengklaim sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ. 

Yaqut sendiri membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. 

Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan. 

Ia malah mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali. 

"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Respons Komisi VIII

Ketidakhadiran Yaqut yang berulang-ulang itu menuai kecaman dari anggota Komisi VIII. 

Selly Andriany Gantina (Fraksi PDIP) menyebut absennya Menteri Agama sangat disayangkan karena waktu Komisi VIII semakin menipis menjelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. 

"Maka tenggat waktu Komisi VIII yang hanya menghitung hari, saya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran menteri agama," kata Selly.

Selly mengusulkan agar rapat langsung memberikan kesimpulan. 

"Sesuai UU rapat ini harus langsung dipimpin oleh menteri agama, namun karena tidak hadir kembali langsung diputus saja kesimpulannya," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya figur Menteri Agama yang kompeten dan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. 

"Jadi catatan saya mohon kedepan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelenggaraan haji lebih yang baik," sambungnya.

Sementara Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar menilai ketidakhadiran Yaqut menunjukkan tidak ada itikad baik. 

Dia mengusulkan agar rapat ditunda. 

"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.

Meski Yaqut tak pernah hadir memenuhi panggilan, Pansus Haji DPR akan tetap menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat Paripurna terakhir DPR periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024). 

"Pansus akan melaporkan hasil pembahasan pada saat masa persidangan terakhir pada masa penutupan," kata Selly.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI. 

Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang. 

"Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman-teman menerima laporannya ya?" tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat. (tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini