Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp 87 juta.
Ada pun untuk 2025, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp93.389.684,99.
Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.
"Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan, bisa mencapai Rp87 juta. Nanti, saya serahkan kepada pimpinan," kata Syafi'i, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i itu menjelaskan, sejumlah biaya komponen penyelenggaraan Haji 2025 yang bisa ditekan. Misalnya, komponen layanan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
"Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi, itu masih bisa turun sampai Rp16 (juta) sekian. Tidak usah sampaiRp 17 (juta). Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji," ujarnya.
Baca juga: MAKI Surati KPK Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli Pelaksanaan Haji 2024, Menteri Agamanya Disorot
Komponen lainnya menurut Romo Syafi'i yang bisa ditekan adalah harga avtur.
Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan PT Pertamina Persero untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.
"Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji," ujarnya.
Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Dia menyebut, pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.
"Jadi, jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu aja," tandasnya.
Baca juga: Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Modus Umrah SubsidiĀ
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779,49.
Sementara itu BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp56 juta.