Cegah Penipuan ke Jemaah Haji, Kemenag dan Asosiasi Haji Bahas Penguatan PPNS
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan stakeholder haji, Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) terkait perlindungan ekosistem haji dan umrah Indonesia.
Ketua Harian DPP Bersathu, Farid Aljawi mengatakan pihaknya mengkomunikasikan tata kelola haji harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dan lebih berpihak kepada masyarakat.
"Pada 18 Oktober 2024, DPP Bersathu berkunjung ke Kementerian Agama dan berkomunikasi dengan jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Mengenai teknisnya, selalu ada aturan baru yang diharapkan bisa menyesuaikan lebih cepat," kata Farid dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).
Selain itu, pihaknya juga menunggu kehadiran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai salah satu alat untuk masyarakat dan penyelenggara.
PPNS sendiri merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah kepada penyelenggara haji dan umrah agar permasalahan yang terjadi dapat diantisipasi.
"Di mana saat ini terjadi di masyarakat terkait dengan penipuan, ketidaksesuaian di lapangan untuk penyelenggaraan haji dan umrah dapat diantisipasi. Utamanya, melalui sosialisasi haji umrah secara merata di seluruh Indonesia hingga tindakan tegas PPNS yakni pemberian saksi administratif," katanya.
Ketua Umum DPP Bersathu, Wawan Suwada menyambut baik, kesiapan kolaborasi dengan stakeholder terkait termasuk PPNS. Menurutnya, hal ini harus terus ditingkatkan.
"Untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, dan penyelenggaraan umroh haji sesuai penegakkan hukum. Ini sebagaimana diatur departemen agama atau dirjen penyelenggaraan Haji dan Umroh," kata Wawan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Djaja Jaelani mengatakan PPNS dapat memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
"Utamanya yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan," kata Djaja.
Komunikasi dan konsolidasi juga dilakukan Bersathu bersama dengan tim panitia khusus (pansus) di salah satu kampus di Ciawi. Di mana dihadiri langsung oleh Kabid Gadik Diklat Reserse Kombes Pol. Endang Rasidin.
Kombes Endang Rasiden mengatakan, pembentukan PPNS penting untuk penertiban penyelenggaraan haji dan umroh agar tertib dan berjalan tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan.
"Hal ini sebagaimana salah satu pasal 120 sampai 126 tentang izin penyelenggara haji umrah," pungkasnya.