“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap,” tegas Arsad.
Syarat Umum PPIH Kloter
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan