TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Insiden kecelakaan melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia terjadi di Madinah pada 28 April 2026 sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Hasan Affandi, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan rombongan SUB-2 yang dibawa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nurul Harumain Probolinggo dan JKS-1 dari KBIHU Al-Azhar.
Baca juga: BREAKING NEWS Bus Rombongan Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Satu Jemaah Dirawat
Ia menjelaskan, bus SUB-2 yang tengah melaju menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 orang dilaporkan mengalami luka ringan.
"10 orang terluka, terdiri dari tujuh jemaah JKS-1, dua jemaah SUB-2, serta satu pengurus KBIHU Nurul Harumain," kata Hasan Affandi.
Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas.
Hasan Affandi menambahkan, hingga saat ini masih ada satu jemaah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Hayat atas nama Sri Sugihartini (60), asal kloter SUB-2.
Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Haji telah memfasilitasi kegiatan ziarah resmi bagi jemaah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh KBIHU agar aktif berkoordinasi dengan petugas resmi.
Utamakan Keselamatan Jemaah
Selain itu, KBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan jemaah.
Hasan Affandi turut mengingatkan agar tidak ada penawaran paket wisata di luar kepentingan ibadah haji.
Ia juga menegaskan larangan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apa pun.
“Jika masih ditemukan pelanggaran, terlebih yang mengabaikan keselamatan jemaah, kami tidak akan ragu mencabut izin operasional KBU yang bersangkutan,” tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026).
Baca tanpa iklan