News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka Ringan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN BUS- Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026 mengungkapkan kecelakaan bus jemaah haji di Madinah. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Insiden kecelakaan melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia terjadi di Madinah pada 28 April 2026 sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi. 

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Hasan Affandi, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan rombongan SUB-2 yang dibawa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nurul Harumain Probolinggo dan JKS-1 dari KBIHU Al-Azhar.

Baca juga: BREAKING NEWS Bus Rombongan Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Satu Jemaah Dirawat

Ia menjelaskan, bus SUB-2 yang tengah melaju menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1.

Akibat kejadian itu, sebanyak 10 orang dilaporkan mengalami luka ringan. 

"10 orang terluka, terdiri dari tujuh jemaah JKS-1, dua jemaah SUB-2, serta satu pengurus KBIHU Nurul Harumain," kata Hasan Affandi. 

Sebanyak 213.275 jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah sejak Jumat (14/6/2024) pagi. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Media Center Haji 2024)


Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas.

Hasan Affandi menambahkan, hingga saat ini masih ada satu jemaah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Hayat atas nama Sri Sugihartini (60), asal kloter SUB-2.

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Haji telah memfasilitasi kegiatan ziarah resmi bagi jemaah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh KBIHU agar aktif berkoordinasi dengan petugas resmi.

Utamakan Keselamatan Jemaah 

Selain itu, KBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan jemaah.

Hasan Affandi turut mengingatkan agar tidak ada penawaran paket wisata di luar kepentingan ibadah haji.

Ia juga menegaskan larangan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apa pun.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, terlebih yang mengabaikan keselamatan jemaah, kami tidak akan ragu mencabut izin operasional KBU yang bersangkutan,” tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini