Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon jemaah haji sepertinya wajib menyiapkan dokumen keperluan haji dengan segera agar bisa diproses visa haji.
Pemerintah bakal melakukan proses pemvisaan bagi jemaah haji Indonesia sejak 19 Februari.
Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan visa bagi jemaah akan terbit pada bulan April.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).
"Kita akan melakukan proses pemvisaan sejak 19 Februari dan penyelesaian tahap penerbitan visa 18 April," ujar Hilman.
Baca juga: Legislator Demokrat Soroti Perbedaan Usulan Biaya Haji Versi Menteri Agama dan Wamenag
Dirinya mengatakan bahwa proses pemvisaan bagi jemaah haji telah mengalami perubahan.
Pemerintah Arab Saudi telah mengubah sistem pemvisaan bagi jemaah haji menjadi lebih efisien.
"Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan untuk 2-3 hari sebelum berangkat," jelasnya.
Baca juga: Panja Komisi VIII DPR Sebut Kemungkinan Biaya Haji Diputuskan Sebelum 10 Januari 2025
Hilman mengatakan proses ini membuat dokumen jemaah haji sudah harus disetor secepatnya.
Sehingga proses pendokumentasian jemaah haji sudah rampung sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Ini sekarang sudah harus advance, semua dokumen sudah selesai sebulan sebelum berlangsung," pungkasnya.
Jadwal Lengkap Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief juga mengungkapkan jawal pemberangkatan jemaah haji.
Pemberangkatan diawali gelombang I pada 2 sampai 6 Mei 2025.
Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Hore! Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Bisa di Bawah Rp93 Juta, Bagaimana Pelayanan untuk Jemaah?
"Jadi kalau di situ paparannya insyaallah tanggal 2 sampai 16 Mei 2025, itu pemberangkatan jemaah haji gelombang satu," kata Hilman di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Sebab itu, Hilman menyebut jemaah sudah masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sementara itu untuk pemberangkatan gelombang II dilakukan pada 17 sampai 31 Mei 2025.
"Pemberangkatan jemaah haji gelombang II itu 17 sampai 31 Mei, closing date itu tidak boleh ada penerbangan lagi itu tanggal 31 Nei atau 4 Zulhijah," ujarnya.
Selanjutnya, kata Hilman, jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni atau 8 Zulhijah untuk melakukan wukuf.
"Dan pemulangan haji gelombang satu mulai 12-26 Juni atau 16 Zulhijah sampai 1 Muharam dan 26 Juni itu 1 Muharam," pungkasnya.
Jadwal Pemulangan Haji
Sementara itu dalam paparan, pemulangan jemaah haji gelombang II dilakukan pada 27 Juni sampai 11 Juli 2025.
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.