News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Inggris Larang Wanita Autis Berhubungan Seks

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pengadilan Perlindungan Inggris, melarang seorang wanita pengidap autis melakukan hubungan seksual.

Menurut hakim yang menyidangkan kasus tersebut, Hakim Hedley, wanita berusia 29 tahun dan memiliki IQ 64 tersebut dinilai tidak memiliki kapasitas mental yang cukup untuk sepenuhnya melakukan aktivitas seks.

Ia mengatakan, wanita itu harus dilindungi dari hubungan seksual yang berpotensi dieksploitasi dan merusak di masa depannya.

Dengan putusan tersebut, setiap orang yang terlibat seksual dengan wanita itu terancam dipidana, karena melakukan kekerasan seksual, dan perkosaan.

"Sungguh aneh, tetapi sungguhnya benar bahwa membuat keputusan bijaksana adalah untuk menjaga kepentingan terbaik (wanita itu)," ujarnya seperti dikutip dari Dailymail, Minggu (5/2/2012).

Pengadilan Perlindungan yang sempat menuai kontroversi tersebut, didirikan pada tahun 2007, untuk memutuskan perawatan medis bagi individu yang dinilai oleh psikiater yang menghadapi persoalan kapasitas mental.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini