Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Nasional Jepang (NPA) baru saja mengumumkan jumlah anggota yakuza - mafia Jepang - saat ini menurun drastis dari yang semula sekitar 70.000 an kini hanya 63.200 orang. Penurunan sekitar 7000 orang.
Demikian ungkap seorang sumber polisi Jepang kepada Tribunnews.com, Selasa(12/3/2013).Tahun 1992 UU Anti Organisasi Sindikat Kejahatan Jepang diluncurkan. Saat itu jumlah anggota yakuza sekitar 90.000 orang bahkan hampir 100.000 orang.
Sejak 2004 jumlahnya terus-menerus menurun dengan pengetatan UU tersebut, revisi UU tersebut. Bahkan setelah revisi terakhir UU tersebut,yang dioperasionalkan mulai Oktober 2011, jumlahnya terus menerus semakin cepat menurun.
Menurut pengamat yakuza terkenal Miyazaki dan Mizoguchi, jumlah tersebut akan terus berkurang dan yakuza semakin tergencet mundur. Meskipun demikian yakuza akan sulit dihilangkan, pasti akan tetap ada di Jepang, hanya saja bentuk dan karakternya akan mengalami perubahan seiring dengan perubahan generasi penerusnya yang masih muda-muda saat ini.
Jumlah penangkapan tahun 2012 untuk regular members yakuza dan associate members Yakuza mencapai 24.139 atau turun 2.130 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Penangkapan itu terutama terlibat kasus narkoba sebanyak 6.285 kasus, pencurian sebanyak 2.794 kasus, dan pemerasan 1.334 kasus.
Jumlah anggota yakuza yang tercatat polisi Jepang itu hanyalah anggota aktif di banyak kelompok yakuza. Ada 22 kelompok yakuza besar di Jepang dan terbesar adalah Yamaguchi-gumi.
Apabila ditambahkan dengan rangkaian anggota di bawahnya lagi beserta istri dan anak diperkirakan jumlah tersebut empat atau lima kali lipat lebih besar lagi.
Sebagian yakuza ada yang pindah ke Indonesia dan melakukan pencucian uang (money laundering).
Info lengkap yakuza baca www.yakuza.in atau nantikanlah buku Yakuza Indonesia akan terbit dalam waktu dekat.