Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Hukum di Jepang memang tidak main-main. Semua harus ikut patuh menjalankan hukum, bahkan sampai meninggal pun harus patuh hukum.
Seorang sumber polisi sumber Tribunnews.com, Jumat(5/4/2013) mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu ada seorang polisi Jepang yang dalam tugasnya membawa pistol, senjata api, entah ada masalah apa di dalam dirinya, lalu dia bunuh diri.
"Di dalam UU Kepemilikan Senjata Api, peraturan ini sangat ketat sekali,tidak boleh pakai senjata api tidak pada tempatnya, tidak pada tujuannya, apalagi dibawa seorang polisi yang seharusnya menjadi contoh penggunaan yang baik harus sesuai UU tersebut. Jadi walaupun dia meninggal bunuh diri, karena pistol digunakan dianggap tidak sebagaimana mestinya, maka dia dianggap bersalah dan sebagai anumerta dia pun, sudah meninggal pun, dia diumumkan bersalah. Keluarganya malu bukan main tentu saja karena kesalahan almarhum tersebut," ungkapnya.
Penggunaan senjata api memang teramat ketat di Jepang. Bahkan dalam latihan menembak pun, satu per satu , semua selongsong peluru yang dimuntahkan harus dicari kembali diambil dan diserahkan kepada pusat penyimpanan senjata api, ke tempat di mana seseorang mengambil meminjam untuk latihan menembak tersebut. Kemudian membuat laporan tertulis dengan detil.
Begitu ribet nya laporan tertulis dan tata cara penggunaan senjata api di Jepang sehingga polisi pun tidak sedikit yang enggan membawa senjata api karena segala sesuatu harus dilaporkan tertulis saat kita membawa apalagi menggenggam senjata api, maksudnya untuk apa membawa dan menggenggam, apalagi menembakkan senjata api tersebut?
Kontrol snagat ketat kepada senjata api, dengan penomoran, series, dan data lain, membuat jumlah pemilik nya semakin sedikit karena harus ada izin dan ujian atau pun test tertulis bahkan test psikologi dan bahkan bisa mencapai test ke lapangan, penyelidikan ke lingkungan, apakah yang kelakuan yang bersangkutan pemegang senjata api tidak bermasalah di lingkungan tempat tinggalnya.
Umumnya hanya dua pihak pemegang senjata api di Jepang yaitu polisi dan yakuza. Karena itu pistol biasanya dibawa polisi hanya pada lokasi yang rawan yakuza karena ditakutkan akan diserang yakuza dengan penembakan.
Sudah demikian pun polisi tetap diupayakan membela diri tanpa senjata, sampai kepada suatu titik sangat berbahaya, bisa kehilangan nyawanya, barulah mengambil pistol dan menembak balik. Bisa dibayangkan penembakan itu pun harus di ingat dengan baik berapa kali karena menyangkut registrasi peluru yang dimilikinya dan laporan yang harus dibuatnya. Bahkan setelah kasus tersebut, biasanya selongsong peluru harus dicari di lapangan penembakan, tarik balik, disimpan sebagai bukti dan dicatat detil semuanya.
Info Yakuza lengkap silakan baca di www.yakuza.in