Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BAKRI - Seorang nenek berusia 60 tahun di Malaysia, ditangkap aparat penegak hukum lantaran jualan narkoba di rumahnya, di Bukit Bakri, Johor, Malaysia.
Menurut pemberitaan Asiaone.com, Jumat (24/5/2013), warga senior itu ditangkap dengan barang bukti berupa heroin seberat 266 gram pada 19 Mei 2013 yang lalu.
Kepala Polisi Distrik Bukit Bakri, Supt Sahadan Jaafar mengatakan nenek yang sudah memiliki tujuh orang cucu tersebut, aktif berjualan narkoba selama enam bulan terakhir.
Ia mulai berjualan, menggantikan suaminya, yang meninggal dunia lima tahun yang lalu. "Suaminya merupakan seorang residivis yang sudah ditangkap berulang kali karena berjualan narkoba," katanya.
Nenek ditangkap bersama dengan seorang putrinya yang berusia 26 tahun, dan menantunya yang berusia 27 tahun. (asiaone.com)