TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah menteri Korea Selatan (Korsel) di bawah pimpinan Kabinet Presiden Yoon Suk Yeol kompak mengundurkan diri atau resign secara massal, Rabu (4/12/2024).
Daftar menteri yang melakukan resign massal di antaranya ada pembantu senior Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin Suk.
Pengunduran diri ini juga turut dilakukan oleh Penasihat Keamanan Nasional Korsel Shin Won Sik, disusul Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon serta tujuh pembantu senior lainnya.
Hal serupa juga turut dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan Kim Yong Hyun yang turut melakukan resign setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Yoon.
"Saya telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri kepada Presiden, dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer," kata Kim, mengutip The Star.
Adapun pengunduran diri tersebut disampaikan setelah Korsel dilanda krisis politik buntut keputusan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12) kemarin.
Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer disertai dengan pengerahan pasukan yang mengepung gedung parlemen.
Dalam pidatonya pada malam Selasa, presiden Yoon mengungkap bahwa pemerintahan Korsel dalam status bahaya buntut isu kudeta dari kelompok pro-Korea Utara.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat,
Ia menceritakan upaya oposisi yang mencoba menggulingkan pemerintahannya, sebelum ia mengumumkan darurat militer untuk "menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah merusak".
Namun belakangan terkuak alasan presiden Yoon memberlakukan status darurat militer lantaran adanya perselisihan antara presiden Yoon dan parlemen yang dikendalikan oposisi mengenai anggaran dan tindakan lainnya.
Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Cabut Darurat Militer, Cuma Berlaku 5 Jam usai Ditolak Parlemen
Presiden Yoon Terancam dimakzulkan
Setelah 6 jam Darurat Militer diberlakukan, Parlemen Korea Selatan (Korsel) menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.
Tercatat sebanyak 190 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan yang hadir, mereka meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer dicabut sesegera mungkin.